Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pesangon

Feb 08
2010

Sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus maka Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010.

Originally posted here:
Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pesangon

PPh Pasal 21 atas manfaat pensiun

Dec 04
2009

Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2009 selain mengatur tarif PPh Pasal 21 atas pembayaran uang pesangon, juga mengatur tarif PPh Pasal 21 atas pembayaran uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua. Peraturan pemerintah [PP] ini mengatur bahwa pemotongan PPh bersifat FINAL

Here is the original post: 
PPh Pasal 21 atas manfaat pensiun

Pajak Penghasilan Atas Pesangon

Dec 01
2009

Telah terbit aturan baru… Pada tanggal 16 November 2009 telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 TAHUN 2OO9 tentangTarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, uang manfaat pension, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tuan yang dibayarkan sekaligus.   Atas penghasiian yang diterima atau diperoleh Pegawai berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, atau

Read more here:
Pajak Penghasilan Atas Pesangon

PPh 21 Pesangon tahun 2009

Nov 30
2009

Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya terbit juga PP tentang PPh 21 final atas pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.

Read the original here:
PPh 21 Pesangon tahun 2009

PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pensiun,THT, dan JHT

Nov 30
2009

Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus, yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang terbit tanggal 16 November 2009. Berikut akan disampaikan hal-hal yang diatur oleh PP Nomor 68 Tahun

See more here:
PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pensiun,THT, dan JHT

Faktu Pajak Standar

Nov 25
2009

Sebagaimana telah diketahui bahwa Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. Selanjtunya dalam PPN dikenal dengan istilah Faktur Pajak Standar, lalu apa sebenarnya Faktur Pajak standar? Dalam pembelajaran kali ini, saya baru secara singkat mengupas tentang Faktur Pajak Standar.

See the rest here: 
Faktu Pajak Standar

Pedoman Teknis PPh Pasal 21

Nov 01
2009

Berdasarkan Undang-undang nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-undang nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan pasal 21 berbunyi ” Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri…” dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak nomor PER-31/PJ/2009 Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah : Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah : Pemberi Kerja (Badan maupun Orang Pribadi) Bendaharawan/ Pemegang Kas Pemerintah Badan yang membayar uang pensiun dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas Badan yang membayar kepada orang pribadi sehubungan dengan jasa dan/atau kegiatan dengan status subyek pajak dalam negeri termasuk jasa tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas dan bertindak untuk dan atas namanya sendiri.

See the original post: 
Pedoman Teknis PPh Pasal 21

Pages List

General info about this blog...