Faktur Pajak Untuk PKP Pedagang Eceran

May 09
2010

Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 yang merupakan perubahan terakhir dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983, meniadakan penggolongan Faktur Pajak Standar dan Faktur Pajak Sederhana mulai 1 April 2010. Dengan tidak adanya Faktur Pajak Sederhana, maka konsekuensinya Pengusaha Kena Pajak yang sebelumnya menggunakan Faktur Pajak Sederhana, kini harus menggunakan Faktur Pajak yang bentuknya dan penomorannya hampir

Read more from the original source:
Faktur Pajak Untuk PKP Pedagang Eceran

Incoming search terms for the article:

Peraturan Pelaksanaan Faktur Pajak 2010

Mar 09
2010

Akhirnya, peraturan pelaksanaan PPN 2010 sudah mulai terbit dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Tata Cara Pembuatan Dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak. Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan aturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Pasal 13 ayat (8) Undang-undang PPN 1984 (UU No. 8 Tahun 1983 yang telah diubah

See the rest here: 
Peraturan Pelaksanaan Faktur Pajak 2010

Incoming search terms for the article:

Aspek Syariah Dalam UU PPN Baru

Jan 30
2010

Setelah UU Nomor 36 Tahun 2008 memberikan penegasan khusus tentang perlakuan Pajak Penghasilan atas transaksi yang bermbasiskan syariah, kini giliran UU Nomor 42 Tahun 2009 juga memberikan ruang khusus untuk menegaskan perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi bermbasiskan syariah.

Go here to see the original: 
Aspek Syariah Dalam UU PPN Baru