Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Dan Jasa Konsultan yang terutang PPh Pasal 23.
See the original post here:
Pengertian Penghasilan Sewa dan Jasa Teknik, Manajemen, dan Konsultan
DJP Blogger Community
Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Dan Jasa Konsultan yang terutang PPh Pasal 23.
See the original post here:
Pengertian Penghasilan Sewa dan Jasa Teknik, Manajemen, dan Konsultan
Prinsip Pengenaan PPh Orang Pribadi Pada dasarnya Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dikenakan terhadap satu keluarga. Prinsip seperti ini bisa kita temukan dalam Pasal 8 ayat (1) UU PPh yang mengatur bahwa penghasilan atau kerugian istri dianggap sebagai penghasilan atau kerugian suaminya.
Original post:
Kewajiban SPT Wanita Kawin
BATAS WAKTU PALING LAMBAT PENYETORAN DAN PELAPORAN PPN Undang-undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan segera diberlakukan per tanggal 01 April 2010.
See original here:
BATAS WAKTU PALING LAMBAT PENYETORAN DAN PELAPORAN PPN
Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 4 (2) final, dan 15 dalam formulir excel dapat didownload di sini. Download formulir SPT dalam rar.
See the rest here:
Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, 4 (2) final, dan 15
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010 .
Sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus maka Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010.
Originally posted here:
Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pesangon
Sejak 1 Januari 2010 berlaku UU No. 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .
Read more:
Migrasi PBB dan BPHTB
Peraturan mengenai keberatan dimuat dalam Pasal 25 UU KUP Pasal 25 UU No 6 tahun 1983 ini telah mengalami perubahan di UU No 9 Tahun 1994, UU No 16 Tahun 2000, dan UU No 28 tahun 2007 Berikut lanjutan mengenai aturan dalam pasal pasal 25 yang telah diubah terakhir dalam UU No 28 tahun 2007: Ayat
More:
KEBERATAN (2)
Bagi Wajib Pajak badan dan Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha, biaya promosi adalah biaya yang lazim dikeluarkan. Terlebih lagi bagi perusahaan yang poduknya dijual dalam lingkungan pasar bebas yang persaingannya ketat. Dari sudut Pajak Penghasilan, biaya promosi adalah salah satu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6
Original post:
Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) telah menegaskan bahwa biaya promosi dan penjualan adalah merupakan biaya yang dapat dikurangan dari penghasilan bruto untuk menentukan besarnya PPh terutang. Namun dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a ditegaskan bahwa biaya promosi dan penjualan yang dapat dikurangkan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.Selama
Read the original:
Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
Comment