Seiring dengan akan berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN) mulai 1 April 2010, maka aturan-aturan pelaksana untuk menjalankan UU PPN ini sudah harus segera diterbitkan. Beberapa aturan pelaksana telah diterbitkan, dan saat ini kembali Direktur Jenderal Pajak menerbitkan ketentuan pelaksanaan mengenai dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak
djp.web.id
DJP Blogger Community
Pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai tata cara pembuatan dan pembetulan atau penggantian faktur pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, yang mulai berlaku pada 22 Februari 2010.
Read the original:
Pemerintah Tetapkan Tata Cara Pembuatan dan Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010 tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri, yang terbit tanggal 22 Februari 2010
Read the original here:
Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri
SPT Tahunan WPOP bagi Wanita
2010
Copas dari www.ortax.org Comment : yang point “d” agak aneh ————- bagi wanita kawin yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi atas namanya sendiri terpisah dengan SPT Tahunan PPh suaminya. b. Penghasilan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh wanita kawin sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh wanita kawin tersebut dalam suatu tahun pajak, tidak termasuk penghasilan anak yang belum dewasa.
See original here:
SPT Tahunan WPOP bagi Wanita
Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Portugal telah meratifikasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (Tax Treaty). Ratifikasi P3B antara Republik Indonesia dengan Republik Portugal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Februari 2004 tanggal 26 Januari 2004.
See more here:
P3B antara Indonesia dengan Portugal
Karena adanya perubahan administrasi dan wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa dan KPP Pratama Serpong berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009, maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan perubahan pengadministrasian Wajib Pajak ini melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-76/PJ/2010 tanggal 18 Februari 2010.Dalam KEP-76/PJ/2010 ini ditetapkan
The rest is here:
Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Pindah Lapor ke KPP Pratama Serpong
Materi Seminar Online UU PPN 2009
2010
Guna memberikan pencerahan kepada para Pembaca Setia Tax Learning serta memberikan kemudahan dalam mempelajari UU PPN yang baru (UU Nomor 42 Tahun 2009), dan sebagai salah satu misi dari blog Tax Learning ini yaitu Belajar Pajak Online, maka penulis buatkan slide mengenai perubahan-perubahan UU PPN (slide ini diperoleh dari DJP dan diedit lagi oleh penulis) dan telah diposting di Forum Tax
Original post:
Materi Seminar Online UU PPN 2009
Penyerahan Barang Kena Pajak
2010
Salah satu objek PPN yang paling umum dan paling tua sejak diberlakukannya UU PPN pada tanggal 1 April 1985 berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 1985, adalah penyerahan Barang Kena Pajak dalam daerah pabean.
Original post:
Penyerahan Barang Kena Pajak
Sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa Pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus maka Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tanggal 25 Januari 2010.
Originally posted here:
Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Pesangon
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) telah menegaskan bahwa biaya promosi dan penjualan adalah merupakan biaya yang dapat dikurangan dari penghasilan bruto untuk menentukan besarnya PPh terutang. Namun dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a ditegaskan bahwa biaya promosi dan penjualan yang dapat dikurangkan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.Selama
Read the original:
Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto








Comment