Standard Operating Procedure Layanan Unggulan Bidang Perpajakan

Jul 20
2010

Reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus dilakukan. Pembenahan dalam segala segi dan aspek di Direktorat ini semakin disempurnakan. Salah satunya adalah dengan penetapan standar pelayanan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak dan masyarakat

Go here to read the rest:
Standard Operating Procedure Layanan Unggulan Bidang Perpajakan

Incoming search terms for the article:

Penyampaian Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan

Apr 28
2010

Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan yang wajib diisi dan disampaikan oleh Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2009 ini masih belum mengakomodasi bentuk laporan keuangan dari suatu badan usaha yang bergerak di bidang Dana Pensiun dan perusahaan pembiayaan.Saat ini transkrip elemen laporan keuangan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-

Read more here:
Penyampaian Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan

Incoming search terms for the article:

Penambahan Kode Jenis Setoran pada SSP

Apr 26
2010

Surat Setoran Pajak (SSP) adalah merupakan bukti pembayaran atau bukti penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak ke kas negara melalui Kantor Pos dan Giro serta Bank Persepsi sebagai tempat pembayaran pajak yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Saat ini ketentuan mengenai bentuk SSP ini telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009

Read the original post:
Penambahan Kode Jenis Setoran pada SSP

Incoming search terms for the article:

Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Apr 21
2010

Akibat adanya beberapa perubahan ketentuan termasuk mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN), maka ketentuan mengenai tata cara penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) yang selama ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2007 diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2010 tanggal 13 April 2010.

See the original post:
Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Incoming search terms for the article:

Tata Cara Penagihan Dengan Surat Paksa dan Penagihan Seketika/Sekaligus

Apr 21
2010

Pemerintah kembali menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan penagihan utang pajak seiring dengan pencanangan tahun 2010 sebagai tahun penagihan dan penegakan pajak. Menteri Keuangan mengubah ketentuan tata cara pelaksanaan penagihan pajak yang selama ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2010 tanggal 13

Go here to see the original:
Tata Cara Penagihan Dengan Surat Paksa dan Penagihan Seketika/Sekaligus

Incoming search terms for the article:

Tata Cara Pengolahan dan Penerimaan SPT

Jan 14
2010

Diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2010 tanggal 12 Januari 2010.– –

Here is the original:
Tata Cara Pengolahan dan Penerimaan SPT

Tata Cara Pembetulan Kesalahan pada Ketetapan Pajak

Sep 11
2009

Ketetapan Pajak yang salah akibat adanya kesalahan tulis, kesalahan hitung dan/atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perpajakan dapat dibetulkan baik secara jabatan oleh Direktur Jenderal Pajak maupun atas permohonan yang diajukan oleh Wajib Pajak. Ketentuan mengenai pembetulan kesalahan ini diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang KUP dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor

Read more from the original source:
Tata Cara Pembetulan Kesalahan pada Ketetapan Pajak

Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan

Sep 11
2009

Wajib Pajak yang tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang KUP. Atas keberatan yang diajukan ini pihak Direktorat Jenderal Pajak harus memprosesnya berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Undang-Undang KUP

Read the original post: 
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan

Penegasan Mengenai Proses Keberatan

Jul 03
2009

Guna memberikan arahan dan panduan yang jelas kepada seluruh petugas di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam proses keberatan Wajib Pajak, maka Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-02/PJ.7/2009 tanggal 1 Juli 2009.Surat Edaran ini wajib untuk diketahui oleh para petugas pajak terutama para penelaah keberatan dan pemeriksa pajak, namun tidak menutup kemungkinan bagi

Here is the original:
Penegasan Mengenai Proses Keberatan

Pemegang Polis Dapat Insentif Pajak

Jul 03
2009

Kamis, 02 Juli 2009 07:47Pemerintah mengupayakan pemberian insentif pajak bagi para pemegang polis asuransi. Langkah ini untuk mendorong penetrasi pasar asuransi di Indonesia menjadi 10% dari produk domestik bruto (PDB).

Read the original: 
Pemegang Polis Dapat Insentif Pajak