Ketentuan PPh atas Bunga Simpanan Koperasi
2010
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi, maka Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan yang
View original post here:
Ketentuan PPh atas Bunga Simpanan Koperasi








