PPh Pasal 21 atas Penghasilan Bukan Pegawai

Oct 13
2009

Pada kesempatan ini akan dibahas cara penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai seperti distributor multi level marketing atau direct selling, petugas dinas luar asuransi dan agen iklan, yang ketentuannya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang

Read the original:
PPh Pasal 21 atas Penghasilan Bukan Pegawai