Formulir Baru SPT Masa PPh Pasal 21, Mulai Juli 2009

Nov 05
2009

Sebagian dari Anda barangkali ada yang sudah mengetahui bahwa saat ini telah diberlakukan ketentuan baru tentang bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau 26, yaitu dengan diberlakukannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2009 tanggal 25 Mei 2009.

Read more from the original source: 
Formulir Baru SPT Masa PPh Pasal 21, Mulai Juli 2009