SPT Tahunan WPOP bagi Wanita
2010
Copas dari www.ortax.org Comment : yang point “d” agak aneh ————- bagi wanita kawin yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi atas namanya sendiri terpisah dengan SPT Tahunan PPh suaminya. b. Penghasilan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh wanita kawin sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh wanita kawin tersebut dalam suatu tahun pajak, tidak termasuk penghasilan anak yang belum dewasa.
See original here:
SPT Tahunan WPOP bagi Wanita
Related posts:
- SPT Tahunan Wanita Kawin Dengan NPWP Sendiri Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Wanita...
- Pajak atas penghasilan bagi wanita kawin Sore tadi, saya baru sempat membaca SE-29/PJ./2009 (yang saya...
- Lapor SPT Tahunan PPh untuk Wanita Kawin Pisah Harta Untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan para Wajib Pajak, Direktur...
- Pengisian SPT bagi Wanita Kawin SE-19/PJ/2010 Pada tanggal 1 Maret 2010 telah terbit SE-29/PJ/2010 yang...
- Kewajiban SPT Wanita Kawin Prinsip Pengenaan PPh Orang Pribadi Pada dasarnya Pajak Penghasilan bagi...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.









Comment